SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian laptop (uvenet.com)

Pencuri laptop ilustrasi (uvenet.com)

SLEMAN—Maling laptop, Husen, 40, warga Palembang Sumatra Selatan, berhasil diringkus Satreskrim Polsek Ngemplak. Tersangka mengaku sudah mencuri 20 laptop di wilayah Jogja.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Penangkapan Husen dilakukan berdasarkan keterangan dua tersangka Mustofa, 31, dan Mukarim, 33, keduanya warga Palembang, yang lebih dulu tertangkap saat mencuri Laptop dan empat USB disk di dalam mobil milik Mitrayana, 39, warga Purwomartani Kalasan, yang diparkir di depan SD IT Salman Alfarisi, Wedomartani, Ngemplak, Sabtu (5/5) lalu.

Panit Reskrim Polsek Ngemplak, Aiptu Bambang Widiatmko mewakili Kapolsek AKP Suwandi saat dikonfirmasi, Minggu (6/5) memaparkan, setelah menerima laporan korban Mitrayana, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Mustofa dan Mukarim di indekosnya di wilayah Pasar Kembang, Gedong Tengen, Jogja.

“Pengakuan kedua tersangka, Laptop yang dicuri dijual sama HS (Husen). HS ditangkap di wilayah Jogja,” paparnya.

Hasil pemeriksaan polisi, HS mengaku sudah mencuri sebanyak 20 Laptop di Jogja. Diduga residivis kasus pencurian dan pemberatan di wilayah Cilacap Jawa Tengah ini juga sering menerima barang curian atau pengepul.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya