Penangkapan Br tersebut semakin melengkapi pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan di Sorowajan tersebut
Harianjogja.com, BANTUL –-Sukses menggasak laptop dan ponsel milik Dedi Setiawan, 24, warga Sorowajan, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, beberapa pekan lalu, Br, salah satu pelakunya yang selama ini buron akhirnya takluk di tangan Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Banguntapan, Rabu (3/5/2017) malam lalu.
Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade
Setelah melakukan pengejaran di sejumlah lokasi, Br pun akhirnya berhasil disergap petugas di Dusun Kanutan, Desa Sumbermulyo, Bambanglipuro. Penangkapan Br tersebut semakin melengkapi pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan di Sorowajan tersebut.
Seperti diketahui, pihak Polsek Banguntapan sebelumnya sudah penangkap satu pelaku lainnya, yakni Sw beberapa hari lalu. Sw sendiri ketika itu ditangkap di kawasan Kecamatan Kasihan.
Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno saat ditemui di kantornya, Kamis (4/5/2017).
Suharno menjelaskan, tersangka yang dibekuk anggotanya kali ini, ia duga merupakan pelaku spesialis curat di Bantul dan sekitarnya.
“Kami masih terus kembangkan kasus ini. Itulah sebabnya, kami belum bisa beritahukan identitas tersangka yang kami bekuk,” katanya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku kerap memanfaatkan kelengahan korban. Komplotan ini pun diakuinya kerap menyasar daerah permukiman warga. Begitu melihat pintu terbuka langsung masuk dan mengambil barang berharga didalam kamar.
“Seperti yang terjadi di Sorowajan itu, malam itu tersangka Br melihat pintu kamar terbuka dan langsung turun dan masuk kamar,” ujar Suharno.