Jogja
Rabu, 29 Januari 2014 - 22:22 WIB

PENCURIAN : 2 Mobil Senilai Rp750 Juta di Garasi Dicuri

Redaksi Solopos.com  /  Sugeng Pranyoto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Satreskrim Polres Sleman bersama Polsek Depok Barat menggelar olah TKP di rumah korban Teddy H. Kusuma warga Jalan Nogorojo No. 19, Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu (29/1/2014) pagi. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN – Mobil Mitsubishi Pajero Sport Nopol AB 1600 LQ warna putih mutiara dan Honda New Freed Nopol AB 1593 FN milik Teddy H. Kusuma warga Jalan Nogorojo No. 19, Caturtunggal, Depok, Sleman, hilang digondol pencuri, Rabu (29/1/2014) pagi.

Pelaku mengambil mobil, berikut kunci dan STNK dari garasi saat pemilik tidur. Beruntung mobil Mercerdez warna hitam nopol B 2693 HI milik korban yang juga diparkir di garasi tidak ikut dibawa kabur.

Advertisement

Pantauan di tempat kejadian perkara (TKP) dua titik jendela nako rumah korban terlihat rusak akibat dibongkar paksa. Satu berada di sebelah kiri rumah yang menghubungkan dengan ruang tamu. Satu jendela lagi berada di sebelah kanan depan rumah yang terhubung ke dalam sebuah kamar dan dapur.

Jendela dibongkar pelaku diduga karena akan mengambil dua kunci berikut STNK kedua mobil itu yang biasa diletakkan di atas meja makan. Diduga awalnya pelaku membongkar jendela bagian kiri tapi karena tidak langsung terhubung dengan ruang makan kemudian beralih ke jendela sebelah kanan rumah.

Para pelaku dengan leluasa mengambil mobil setelah mendapatkan kedua kunci asli. Apalagi garasi yang terhubung langsung dengan pagar depan rumah atau tempat menyimpan kedua mobil tidak dilengkapi dengan regol atau pintu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif