SOLOPOS.COM - Sindikat curanmor Bantul membongkar motor dan menjual secara terpisah (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Bantul, sindikat curanmor ditangkap

Harianjogja.com, BANTUL — Sindikat pencurian sepeda motor di Bantul berhasil dibongkar oleh Polres Bantul. Dua orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu, masing-masing adalah Ma, 42, warga Mergangsan Yogyakarta, serta Ds, 28, warga Jomegatan, Desa Ngestiharjo, Kasihan, berhasil disergap polisi awal Maret lalu di dua tempat yang berbeda. Ma ditangkap di kawasan Pajangan, sedangkan Ds dibekuk di kediamannya.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Baca Juga : PENCURIAN BANTUL : Pelaku & Penadah Curanmor Dibekuk

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan tak hanya kedua pelaku, pihak Polres Bantul juga berhasil membekuk Sg, 50, warga Kasihan dan Fj, 40, warga Gamping, Sleman. Jika Ma dan Ds bertindak sebagai pelaku, Sg memiliki peran sebagai penadah.

Dalam melakukan aksinya, pelaku terbilang licin. Sepeda motor yang berhasil dicuri, oleh tersangka lantas dijual kepada Sg untuk kemudian diserahkan kepada Fj. Di tangan Fj lah, sepeda motor itu dibongkar dan lantas dijual ke Pasar Klithikan Yogyakarta.

Sementara Fj mengakui jika motor yang dibongkar itu kemudian dijual per komponen ke di pasar klitikan. Sementara untuk blok mesin dibuang ke Sungai Bedog. Bahkan penyidik sempat melakukan upaya penyelaman ke dasar sungai untuk mencari barang bukti. Namun karena arus sungai deras akhirnya barang bukti yang dibuat belum ditemukan.

“Blok mesin sempat kami buang ke Sungai Bedog,” katanya, Rabu (19/4/2017)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya