SOLOPOS.COM - Sindikat curanmor Bantul membongkar motor dan menjual secara terpisah (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Bantul, sindikat curanmor ditangkap

Harianjogja.com, BANTUL — Sindikat pencurian sepeda motor di Bantul berhasil dibongkar oleh Polres Bantul. Dua orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu, masing-masing adalah Ma, 42, warga Mergangsan Yogyakarta, serta Ds, 28, warga Jomegatan, Desa Ngestiharjo, Kasihan, berhasil disergap polisi awal Maret lalu di dua tempat yang berbeda. Ma ditangkap di kawasan Pajangan, sedangkan Ds dibekuk di kediamannya.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Tak hanya kedua pelaku, pihak Polres Bantul juga berhasil membekuk Sg, 50, warga Kasihan dan Fj, 40, warga Gamping, Sleman. Jika Ma dan Ds bertindak sebagai pelaku, Sg memiliki peran sebagai penadah.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini,” kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo, Rabu (19/4/2017).

Setelah tahu kasus pencurian beruntun di kawasan Kasihan Bantul, termasuk di antaranya milik Yopi Pigi Aksen yang terjadi di Dusun Brajan, Desa Tamantrito, Kasihan akhir tahun lalu, dan milik Eka Saputra, warga Kulonprogo awal Januari 2017, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Barulah setelah itu polisi pun mengendus keterlibatan Ma dan Ds sebagai dalang pencurian motor di Kasihan itu. Dari hasil pengembangan, barulah pihaknya mengetahui bahwa motor hasil curian itu dijual kepada dua orang penadah, yakni Sg dan Fj.

“Dari tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti dua sepeda motor Yamaha Vixion dan Honda Beat milik korban,” kata Anggaito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya