SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pencurian Bantul terjadi di rumah sakit.

Harianjogja.com, BANTUL– Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul ditahan aparat kepolisian karena diduga mencuri obat penyakit kanker senilai Rp81 juta.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

PNS bernama Bendo, 35, warga Dusun Juwono, Triharjo, Pandak tersebut ditahan petugas Polsek Bantul pada Selasa (19/4/2016) setelah aparat yakin ia sebagai tersangka pelaku pencurian obat-obatan di Depo Farmasi Unit Kemo RSUD Bantul.

Humas RSUD Bantul I Nyoman Gunarsa mengatakan, kasus pencurian obat itu sejatinya terjadi sejak Senin (11/4/2016).

“Tapi pelakunya baru diamankan hari ini [Selasa, 19/4/2016],” terang Nyoman, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya