Jogja
Sabtu, 20 April 2013 - 14:27 WIB

PENCURIAN : Beroperasi di 35 Tempat, Maling Gas Diringkus

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Pencuri Tabung Gas JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Foto Pencuri Tabung Gas
JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin

GUNUNGKIDUL-Iwan Purwanto, 38, warga Desa Purbosari, Wonosari diringkus polisi di rumahnya, Jumat (19/4) malam. Spesialis pencuri tabung gas LPG ini mengaku sebanyak 35 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dia curi, sebagian besar menyasar toko klontong.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi memaparkan, awal mula tertangkapnya Purwanto berdasarkan laporan masyarakat yang sering kehilangan tabung gas ukuran 3 kilogram di di Kecamatan Wonosari dan Playen. setelah ada laporan polisi (LP) Suhadi memerintahkan personilnya untuk menyelidiki.

Dari hasil penyelidikan, nama Iwan Purwanto masuk dalam daftar target. Kendati demikian, polisi masih belum memiliki cukup bukti untuk menangkapnya karena hasil pencurian Purwanto langsung dijual kembali. Namun gerak-geriknya terus dipantau polisi.

“Setelah bukti cukup baru kita tangkap di depan rumahnya. Kita periksa ternyata sudah 35 TKP yang dia curi,” paparnya, Sabtu (20/4).

Advertisement

Suhadi mengatakan, modus pencurian yang dilakukan Purwanto di malam hari sekitar pukul 23.00 WIB sampai dini hari. Dengan menyasar warung-warung kecil dan toko klontong yang menjual tabung gas dan juga gerobak pedagang kaki lima yang menjadi sasaran.

Sebelum mencuri, kata Suhadi, Purwanto mensurvei terlebih dahulu sasarannya dengan berpura-pura membeli pada siang harinya, “Untuk mengetahui situasi dan kondisi TKP.” katanya.

Setelah berhasil mencuri, barang bukti langsung dijual seketika kepada warung kecil dan warga. Kemudian melanjutkan kembali aksi pencuriannya. Perbuatan tersebut dilakukan Purwanto sejak empat bulan lalu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif