SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL—Kepolisian Sektor Paliyan, Gunungkidul mengaku kesulitan mengungkap identitas pencuri love bird (burung klangengan) senilai Rp80 juta milik Andi Prabowo warga Dusun Watugilang A, Desa Mulusan, Kecamatan Paliyan. Hingga kemarin, Jumat (14/6/2013) polisi masih belum menemukan petunjuk.

Kanit Reskrim Polsek Paliyan, Aiptu Suyono mengatakan keculitannya adalah tidak ada ciri khusus pada 13 pasang love bird yang dicuri. Menurutnya, semua love bird memiliki ciri-ciri yang sama dan warna yang sama sehingga sulit dibuktikan apakah itu hasil curian atau bukan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Misalnya kalau burungnya diberi tanda pengenal seperti gelang atau ada ciri khusus akan lebih mudah mencarinya. Namun kalau love bird warnanya sama jadi tingkat kesulitan lebih tinggi. Tapi kami tidak akan menyerah untuk melakukan penyelidikan hingga pelaku tertangkap,” papar dia kepada Harian Jogja ketika ditemui di Polsek Paliyan, Jumat (14/6).

Kapolsek Paliyan, AKP Kaswadi mengaku, pencurian ini baru kali pertama terjadi usai kasus penggelapan motor 2012 silam. Menurutnya kondisi keamanan di Kecamatan Paliyan relatif kondusif.

“Kami tentunya akan tetap melakukan patroli. Selain itu kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga harta bendanya. Misalnya jangan sampai meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,” papar dia.

Andi Prabowo adalah kolektor burung klangengan super mahal. Jenis Love Bird merupakan salah satu jenis burung mahal yang banyak di cari para penggemar burung. Selain bentuk tubuh dan kicauan yang indah, burung ini memiliki warna khas yang indah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya