Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih mendominasi di wilayah hukum Polres Bantul, disusul oleh kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
Harianjogja.com, BANTUL–Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih mendominasi di wilayah hukum Polres Bantul, disusul oleh kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Promosi Mi Instan Witan Sulaeman
Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan meskipun tinggi, menurut data kepolisian dalam dua tahun terakhir yaitu dari 2015 ke 2016, prosentasenya menurun sekitar 25% hingga 30%.
Menurutnya yang perlu diwaspadai dari kasus curanmor ini adalah pelaku yang tidak segan melukai korbannya. “Kalau sampai saat ini, susah ada sekitar 25 kasus yang tercatat di Polres, belum termasuk data di Polsek,” ujarnya pada Minggu (18/6/2017).
Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi mengatakan meski kasus curanmor dan curas mendominasi kejahatan di Bantul, ia menjamin situasi di Bantul cukup kondusif.
Bahkan menurutnya ada tren penurunan kasus jambret, curas dan curat. “Kita akan mengevaluasi terus data sejak beberapa tahun yang lalu. Kita harapkan tidak ada peningkatan [prosentase] kejadian lagi,” katanya.