SOLOPOS.COM - Dua tersangka pencurian komputer saat diperiksa di Polres Gunungkidul, Selasa (27/8/2013).

Dua tersangka pencurian komputer saat diperiksa di Polres Gunungkidul, Selasa (27/8/2013).

Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL—Sepasang kekasih, Heri Susilo, 20, warga Kecamatan Mlati, Sleman, dan IP, 21, warga Desa Munggi, Kecamatan Semanu, digelandang ke Mapolres Gunungkidul, Selasa (27/8/2013).

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian komputer di wilayah Gunungkidul. Keduanya ditangkap di salah satu losmen di kawasan wisata Kaliurang, Sleman, sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Gunungkidul, Selasa siang, Heri mengakui perbuatannya. Tak tanggung-tanggung, dia mengaku telah mencuri 45 komputer. Aksi itu dia lakukan bersama IP, kekasihnya, sejak Juli hingga Agustus 2013.

“Sebagian besar komputer kami curi bulan puasa kemarin,” ujarnya di sela-sela pemeriksaan di ruang Reskrim.  Semua komputer yang dicuri itu kemudian dijual di Pasar Beringharjo, Jogja.

Heri berdalih nekat mencuri karena terdesak butuh uang untuk membiayai persalinan calon istrinya yang saat ini hamil lima bulan. Hingga Selasa siang, keduanya masih diperiksa penyidik guna pengembangan kasus.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Suhadi, mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui telah mencuri di 10 lokasi. “Sebagian besar di sekolahan,” katanya.

Polisi, menurut Suhadi, masih mengembangkan kasus tersebut dengan mencari barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya