SOLOPOS.COM - Kepala Polres Gunungkidul AKBP Hariyanto (tengah) saat menunjukkan barang bukti pencurian dalam jumpa pers di Mapolres, Selasa (1/12/2015). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Pencurian Gunungkidul, polisi bekuk komplotan pelaku lintas provinsi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sebanyak dua kelompok pencuri lintas provis dalam waktu hampir bersamaan ditangkap Polres Gunungkidul. Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, Selasa (1/12/2015) komplotan pertama yang beranggotakan Suwarso,54, warga Bekasi Timur, Jawa Barat; Taufik Hidayat,38, warga Bandung Barat; Ateng,26, warga Terisi, Indramayu, Jabar dan Lukman Hakim,29, warga Kerawang, Jabar ditangkap Senin (30/11/2015) saat akan merampok di sebuah di Desa Ngawu, Kecamatan Playen. Dari keempat pelaku, Taufik masih berstatus sebagai saksi karena hanya berperan sebagai sopir.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo menambahkan, selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Untuk komplotan Suwarso cs, petugas berhasil mengamankan dua buah linggis, 1 buah obeng, 2 buah kunci leter T, dua buah kunci leter L, satu buah karung warna putih, satu buah gunting.

Sedangkan dari tangan Zamrodi cs berhasil diperoleh barang bukti 3 buah obeng, 2 buah ketapel, 1 buah kunci yang digunakan untuk mencongkel rumah milik Sri Martini,55, warga Dusun Gedangan 1, Gedangrejo, Karangmojo serta hasil curian laptop merk Acer dan sebuah tape recorder.

“Masih dalam proses. Komplotan ini kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Mustijat.

Salah seorang pelaku pencurian, Suhardiyanto mengaku mencuri untuk membayar utang. Dalam aksi itu, ia bertugas sebagai pengawas saat teman-temannya melancarkan aksinya itu.

“Untuk berjaga-jaga, saya membawa ketapel. Nanti kalau ada yang mendekat akan saya plinteng [ketapel] biar takut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya