SOLOPOS.COM - Ilustrasi kaca mobil pecah (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencurian Gunungkidul terjadi di sebuah mobil yang diparkir

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan yang dimiliki. Pasalnya aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Wonsoari.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Kasus pencurian dengan modus pecah kaca ini terjadi pada Senin (25/7/2016), sebuah mobil Toyota Avanza AB 1072 XY yang diparkir di depan Kantor PLN di Jalan Taman Bhakti Wonosari menjadi sasaran. Akibatnya uang sebesar Rp3 juta dan sebuah laptop dibawa kabur pencuri.

Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi sekitar pukul 09.45 WIB. Korban bernama Dwi Astuti,30, karyawati asal Dusun Logandeng, Desa Logandeng, Playen.

Aksi pencurian ini bermula saat Dwi berniat melakukan pengurusan penambahan daya listrik. Namun nahasnya, mobil yang diparkir di depan kantor PLN menjadi sasaran pencurian dengan modus pecah kaca di bagian pintu sebelah kiri.

“Saya hanya ke dalam sekitar lima menit. Tapi saat keluar, kondisi mobil sudah pecah dibagian kaca,” kata Dwi kepada wartawan, kemarin.

Dia menjelaskan, akibat kejadian itu, uang tunai Rp3 juta dan laptop yang dimiliki raib. Melihat kejadian itu, Dwi merasa kaget karena sebelumnya sudah mengunci mobil dengan benar. Dengan kejadian itu, ia langsung melaporkan ke Polres Gunungkidul untuk mengungkap kasus curas ini.

Panit Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino membenarkan adanya kasus curas yang terjadi di depan Kantor PLN. Polisi saat ini sedang melakuan penyelidikan terhadap aksi pencurian dengan modus pecah kaca tersebut. “Kita sudah lakukan olah TKP dan diketahui ada sejumlah barang yang hilang di antarannya sebuah laptop dan uang tunai,” katanya.

Menurut Ngadino, kasus pencurian dengan modus pecah kaca bukan yang pertama kali. Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang diparkir. “Saya juga meminta agar tidak menaruh barang-barang berharga di dalam mobil saat kendaraan diparkir. Sebab hal itu bisa memicu terjadinya aksi pencurian,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya