SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggelapan sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencurian Jogja, pelaku mengaku hasil curian dipakai untuk pesta miras.

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Resort Kota Jogja menangkap tiga pencuri sepeda motor. Dalam pemeriksaan polisi, ketiga pencuri yang masih dibawah umur itu telah mencuri lebih dari 60 motor di wilayah DIY dalam kurun 2014 sampai awal Januari tahun ini.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Ketiga tersangka pelaku pencurian motor itu masing-masing berinisial WP, 17, warga Kampung Singosaren, Desa Banguntapan, Bantul, kemudian MA alias Gonteng, 17 dan WAP alias Ciblek, 19, keduanya warga Perumahan Sendok Indah, Kotagede, Jogja.

Salahsatu tersangka AM berdalih baru sembilan kali mencuri motor. Dia mengaku pertama kali diajak mencuri motor pada pertengahan tahun 2014 lalu oleh WP. Uang hasil penjualan ia gunakan untuk foya-foya pesta minuman keras.

“Hasil penjualan dibagi tiga biasanya langsung habis buat beli minuman,” ucap MA, Kamis (22/1/2015).

MA mengaku hasil penjualan dijual langsung ke Pati, Jawa Tengah. Namun terkadang dijemput langsung ke Jogja. Selama melakukan aksinya, MA tidak mengaku pada orang tuanya menjalani bisnis jual beli motor sehingga aksinya tidak dicurigai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya