SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA- Kasus pencurian kendaraan dengan modus meminjam atau penggelapan di Kota Jogja merupakan salah satu kasus yang cukup dominan. Warga diminta waspada.

Kepala Polresta Jogja Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso menjelaskan biasanya pelaku berpura-pura meminjam, sementara pemilik jasa sewa (rental) kurang teliti memeriksa identitas peminjam.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Data dari Polresta Jogja, kasus penggelapan selama tujuh bulan terakhir sudah ada 62 kasus. Sementara selama tahun 2013 kasus penggelapan mencapai 157 kasus.

Namun Slamet menyatakan, jumlah penggelapan tersebut termasuk penggelapan melalui media sosial dengan modus jual beli online atau modus iming-iming berhadiah.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai orang yang baru dikenal, terlebih meminjam barang yang berharga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya