Jogja
Selasa, 27 Agustus 2013 - 10:17 WIB

PENCURIAN : Kerap Nyolong, Pelajar SMP Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

Harian Jogja.com, SLEMAN—Seorang pelajar SMP di Sleman, FDR, 16, harus berurusan dengan aparat penegak hokum, Senin (26/8/2013). Warga Desa Tirtomartani, Kecamatan, Sleman ini ditangkap warga seusai mencuri baju milik tetangganya, Shahnaz Krismilasari, 18.

Advertisement

Pencurian dilakukan bersama temannya MY, 15, yang masih diburu polisi. Keduanya mengambil pakaian saat dijemur.

Selain mencuri baju, FDR diduga sering mencuri uang dan barang milik warga. Karena kesal warga kemudian menangkap dan menyerahkannya pada polisi. Orangtua FDR juga diminta menandatangani pernyataan setuju untuk memberikan ganti rugi kepada korban.

Kapolsek Kalasan Kompol Suparjo menjelaskan, terbongkarnya ulah FDR berawal dari kecurigaan korban yang kemudian melapor ke RW setempat. Setelah dipanggil dan dimintai keterangan, FDR mengakui perbuatannya.

Advertisement

“Warga kemudian sepakat membawanya ke Polsek,” kata Kompol Suparjo, Senin.

Dari pemeriksaan, FDR mengaku berkali-kali mencuri. Meski demikian, kasusnya tak pernah sampai ke polisi karena diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun untuk kasus terakhir, warga yang jengkel akhirnya sepakat melaporkan pelaku ke polisi. FDR akan dititipkan ke Panti Sosial Anak di Sleman. “Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP,” ujar Suparjo.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif