SOLOPOS.COM - Baran bukti pencurian komputer di Mapolda DIY. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, JOGJA-Tersangka penadah pencurian komputer sekolah, Gaibi Satya Yudaka mengakui jika ia membeli barang yang dikirim oleh komplotan pencuri tersebut. Meski demikian ia beralasan bahwa tidak mengetahui jika barang tersebut merupakan hasil curian. Pria yang menjabat sebagai ketua RT di tempat tinggalnya ini bahkan mengaku tidak heran dengan miringnya harga yang diberikan penjual serta adanya sejumlah nomor seri pada CPU. Tiap unit CPU all in one yang rata-rata harga normal mencapai Rp10 Juta, kata dia, dibelinya dengan Rp1,5 Juta. Kemudian dijual dalam dua harga yakni ada yang per item Rp1,8 Juta dan Rp2,5 Juta.

“Saya tidak tahu kalau hasil curian, saya kan punya toko. Kadang sering memborong barang seperti barang warnet,” kilahnya.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Gaib mengaku barang tersebut dijual melalui sistem online.

“Memang sering lewat online di situs jual beli online, dengan harga tersebut,” kata dia.

Sementara itu Kepala SMP Muhammadiyah 1 Pundong Partinah mengatakan meski 22 unit CPU sudah diterima sekolah tetapi sampai Selasa (9/12/2014) belum dipasang di ruangan laboratorium. CPU itu sementara masih dititipkan di salahsatu rumah guru. Karena pihaknya masih akan menambah bangunan pengaman terutama teralis di laboratorium komputer. Keterbatasan anggaran membuat sekolahnya tidak mampu memasang CCTV.

“Ngerasakno CCTV, kami ini sekolah swasta anggaran semua rata-rata swadaya, saya sendiri dari yayasan. Kami belum kuat untuk pengadaan CCTV, sementara teralis diperkuat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya