Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria berinisial YC, 19, warga Kuripan, Watumalang, Temanggung, Jawa Tengah, ditangkap massa saat mencuri kotak infak di salah satu masjid di kawasan Dayu, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Jumat (16/10/2014).
Tersangka kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris
Kapolsek Ngaglik, Kompol Partono menjelaskan tersangka mengambil kotak infak bersama temannya, MG, 14 dan PA, 13. Mereka bersama-sama mengambil uang di dalam kontak infak dalam masjid dengan cara mencongkel.
“Satu tersangka mencongkel dan lainnya mengawasi sekitar lokasi,” ungkapnya, Jumat (16/10/2014).
Dari dalam dua kontak infak, mereka memperoleh uang Rp285.000. Tetapi aksi mereka akhirnya diketahui warga yang kemudian ramai-ramai menangkapnya.