Jogja
Rabu, 31 Mei 2017 - 06:22 WIB

PENCURIAN KULONPROGO : Pelaku Mengaku Spontan Beraksi, Tapi Kok Bawa Clurit di Tas?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Dicky Hermansyah [berkemeja putih] bersama barang bukti pencurian dengan kekerasan, saat temu media, di Mapolres Kulonprogo, Selasa (30/5/2017).(Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Kulonprogo dilakukan seorang pria yang pernah bekerja di sebuah sekolah

Harianjogja.com, KULONPROGO — Mantan seorang tenaga honorer di sebuah sekolah di Panjatan, Budi Cahyono, 33, tertangkap jajaran kepolisian. Karena nekat melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan mengalungkan clurit ke leher korbannya, Sabtu (15/4/2017).

Advertisement

Baca Juga : PENCURIAN KULONPROGO : Mantan Tenaga Honorer Sekolah Tertangkap Curas

Kepala Sat Reskrim Polres Kulonprogo, Ajun Komisaris Polisi Dicky Hermansyah menyampaikan dari penangkapan yang dilakukan, Sat Reskrim mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam milik korban, satu helm, satu tas selempang, sepasang sepatu dan sebilah clurit yang digunakan Budi untuk menjalankan aksinya.

“Akibat tindakannya, ia dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” kata dia dalam temu media, di Mapolres Kulonprogo, Pengasih, Selasa (30/5/2017)..

Advertisement

Budi Cahyono menolak disebut dirinya berencana melakukan pencurian. Dirinya spontan melakukan aksinya, begitu melihat kondisi toko sedang sepi dan minim penjagaan. Ia mengaku, sedang membutuhkan uang untuk melunasi tagihan utang.

Sebilah clurit selalu tersimpan di dalam tas yang ia bawa, karena ia sempat berprofesi sebagai penagih utang [debt collector], dan menggunakan clurit dalam menjalankan profesi tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif