Jogja
Senin, 30 Mei 2016 - 22:55 WIB

PENCURIAN ORGAN TUBUH : LBH Buka Posko, Warga yang Miliki Kasus Serupa Dapat Melapor

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Purwantisari, anak korban memperlihatkan foto bagian tubuh ibunya yang hilang dicuri, Kamis (19/5/2016). (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian organ tubuh, kemungkinan ada kasus lain.

Harianjogja.com, BANTUL — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Semesta Jogja membuka posko pengaduan pencurian organ tubuh menyusul hilangnya cuping hidung milik almarhumah Wakiah, pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul.

Advertisement

(Baca Juga : PENCURIAN ORGAN TUBUH : DPRD Sempat Panggil RSUD, Apa Hasilnya?)

Direktur LBH Keadilan Semesta Retna Susanti mengatakan, posko pengaduan itu mulai dibuka sejak Maret lalu saat lembaganya menangani kasus hukum almarhumah Wakiah, warga Dusun Jlagran, Poncosari, Srandakan, Bantul.

Advertisement

Direktur LBH Keadilan Semesta Retna Susanti mengatakan, posko pengaduan itu mulai dibuka sejak Maret lalu saat lembaganya menangani kasus hukum almarhumah Wakiah, warga Dusun Jlagran, Poncosari, Srandakan, Bantul.

Posko itu diharapkan mendorong warga untuk berani melapor ke penegak hukum apabila ada indikasi pencurian organ tubuh.

“Kami menduga, apa yang dialami korban Wakiah hanya sebagian kecil yang tampak di permukaan. Bisa jadi masih ada kasus lain yang lebih besar,” terang Retna Susanti, Sabtu (28/5/2016).

Advertisement

Pengawas RS sejauh ini telah turun tangan dengan meminta Inspektorat Bantul mengaudit RS pelat merah tersebut.

“Kenapa Inspektorat dapat turun tangan  karena rumah sakit itu BUMD [Badan Usaha Milik Daerah],” paparnya.

Keluarga korban sejauh ini telah dimintai keterangan oleh Inspektorat Bantul seputar dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh RSUD. Pemkab Bantul kata dia menangani khusus masalah pelanggaran prosedur administratif yang dilakukan RSUD, sedangkan masalah hukum ditangani oleh Polda DIY.

Advertisement

Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi sebelumnya menyatakan, telah turun tangan menyelidiki kasus ini. Inspektorat belum lama ini turut dipanggil DPRD terkait penanganan kasus pencurian hidung.
“Kasus seperti ini langka, kami masih proses penanganan,” papar dia.

Korban Wakiyah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Panembahan Senopati, Bantul pada 30 Januari lalu. Setelah jasad tiba di rumah duka dari RS, keluarga korban bersama warga kaget mendapati sebagian hidung almarhumah sebelah kiri sudah hilang teriris. Keluarga sempat mempertanyakan dan berdialog dengan RS namun tidak membuahkan hasil.

Pada Maret lalu, keluarga korban akhirnya resmi melaporkan kejadian ini ke Polda DIY. Hingga saat ini, polisi belum menemukan titik terang siapa pelaku pengambilan bagian anggota tubuh secara ilegal tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif