SOLOPOS.COM - Ilustrasi komputer (Dok/JIBI/Solopos)

Pencurian Sleman, saat diperiksa, ternyata keduanya sudah melakukan pencurian di tempat yang sama sebanyak dua kali. Mengingat pelaku masih di bawah umur, kedua bocah dan seorang rekannya tidak ditahan

Harianjogja.com, SLEMAN—Kedua bocah yang diduga terlibat dalam kasus pencurian itu yakni MDS dan SJI. Satu bocah lain berinisial DNI, 15, diduga juga terlibat sebagai perencana serta menjual hasil curian. Hingga Selasa (10/3/2015) kemarin, kasus itu ditangani Unit Reskrim Polsek Pakem.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata ada pelaku lain yang terlibat yaitu DNI, remaja berumur 15 tahun. DNI bertindak sebagai perencana yang menyuruh MDS dan SJI untuk mencuri. Setelah MDS dan SJI mendapatkan barang curian, DNI yang menjualkannya. Setiap monitor dijual Rp500.000. Dari hasil penjualan monitor, MDS dan SJI diberi jatah antara Rp200.000 hingga Rp300.000 untuk dibagi berdua.

“Saat beraksi kebetulan pintu gerbang sekolah tidak terkunci,” katanya.

Kompol Sudaryanto mengaku prihatin dengan kasus tersebut. Apalagi, tindakan kedua bocah itu dilakukan saat tengah malam, sehingga kuat dugaan kedua siswa tersebut luput dari perhatian kedua orangtuanya. Mengingat pelaku masih di bawah umur, kedua bocah dan seorang rekannya tidak ditahan. Sudaryanto mengaku tengah berupaya mempertemukan keluarga ketiga bocah itu dengan pihak sekolah untuk menangani kasus secara bijak.

“Ada yang menginginkan ada proses yang membuat mereka jera. Soal kemungkinan diversi, kami masih melihat perundangan dulu. Jika pihak sekolah akan selesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya