SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (safetsystems.com)

Pencurian Sleman dilakukan seorang residivis

Harianjogja.com, SLEMAN– Jajaran Reserse Kriminal Polsek Mlati berhasil menangkap seorang residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian, Sardiono alias Kencut, warga Seyegan, Sleman. Seolah tidak kapok dengan perbuatannya Kencut kini harus berurusan kembali dengan petugas kepolisian setelah ia mencuri di rumah korban bernama Wagimin, warga Bedingin, Mlati, Sleman.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Dandung Pratidina mengatakan pelaku ini termasuk lihai dalam melakukan aksi pencurian. Kata dia, pelaku yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus pencurian dan penganiayaan tersebut sebelum melancarkan aksi pencurian sudah melakukan pengamatan sebelumnya.

“Satu minggu pelaku melakukan pengintaian di daerah tersebut, di rumah korban pelaku mengambil Laptop, Burung jenis Murai, dan Ponsel,” katanya, Rabu (4/1/2017).

Dikatakannya, pelaku melakukan aksi pencurian tersebut saat malam hari dengan cara mencongkel gagang pintu rumah milik korban. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat pergi bersama keluarga.

“Pelaku ini memang spesialis pencuri rumah kosong,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya