Pencurian Sleman dilakukan seorang residivis
Harianjogja.com, SLEMAN– Jajaran Reserse Kriminal Polsek Mlati berhasil menangkap seorang residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian, Sardiono alias Kencut, warga Seyegan, Sleman. Seolah tidak kapok dengan perbuatannya Kencut kini harus berurusan kembali dengan petugas kepolisian setelah ia mencuri di rumah korban bernama Wagimin, warga Bedingin, Mlati, Sleman.
Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Dandung Pratidina mengatakan pelaku ini termasuk lihai dalam melakukan aksi pencurian. Kata dia, pelaku yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus pencurian dan penganiayaan tersebut sebelum melancarkan aksi pencurian sudah melakukan pengamatan sebelumnya.
“Satu minggu pelaku melakukan pengintaian di daerah tersebut, di rumah korban pelaku mengambil Laptop, Burung jenis Murai, dan Ponsel,” katanya, Rabu (4/1/2017).
Dikatakannya, pelaku melakukan aksi pencurian tersebut saat malam hari dengan cara mencongkel gagang pintu rumah milik korban. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat pergi bersama keluarga.
“Pelaku ini memang spesialis pencuri rumah kosong,” ujarnya.