SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (Hengky Irawan/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Sleman dilakukan komplotan

Harianjogja.com, SLEMAN — Polisi menangkap satu pria dan dua orang wanita terkait kasus pencurian di rumah-rumah warga.  Komplotan pencuri ini berhasil menyatroni sebanyak  22 rumah di sejumlah wilayah.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Kapolsek Godean Kompol Supardi mengatakan komplotan ini berhasil ditangkap setelah Polsek Godean mendapatkan laporan pada 3 Juli lalu. Dilaporkan, Ria, 24, salah seorang warga Sidorejo, Godean, Ria kehilangan uang Rp500.000, laptop dan ponsel masing-masing dua unit. Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 00.30 dini hari Sabtu (3/7/2017).

“Paginya, korban langsung melaporkan kejadian itu. Anggota bergerak, dan  berhasil menangkap pada malam harinnya,” jelasnya, Selasa (18/7/2017).

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap, masing-masing Ade, 27 warga Godean, Swesty, 29 warga Mlati, dan Aero, 31, warga Jakarta Timur. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka.

“Setelah dilakukan pengembangan, terungkap komplotan ini melakukan pencurian di banyak lokasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Darban.

Selain melakukan pencurian di wilayah Godean, ketiganya juga beraksi di beberapa wilayah mulai Gamping, Moyudan, dan Minggir (Sleman), Kasihan dan Sewon (Bantul) hingga wilayah Kerton Jogja.

“Total ada 22 TKP,” jelas Darban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya