SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pencurian Sleman, dikejar warga, hasil curian disembunyikan di Kolong Mobil

Harianjogja.com, SLEMAN – Dua pemuda nekat mencuri burung milik warga Sariharjo, Ngaglik, Sleman belum lama ini. Satu pelaku ditangkap warga, sedangkan tersangka lain ditangkap petugas dengan cara dipancing.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Kedua tersangka itu adalah Taufik Budiyanto, 22, warga Margosari Samigaluh Kulonprogo dan Eko Nugroho, 24, warga Sinduadi Mlati Sleman. Keduanya mencuri Burung Pentet milik Martanto, 34, warga Sariharjo, Ngaglik, Sleman saat dinihari.

Kapolsek Ngaglik Kompol Riyanto menjelaskan, tindak pidana pencurian itu dilakukan keduanya saat dinihari dengan lebih dahulu berputar-putar menggunakan motor dari kampung satu ke kampung lainnya. Tibalah di rumah korban, sebuah sangkar berisi burung pentet tampak kelihatan dari jalanan kampung. Eko yang menjadi joki pun menghentikan laju motornya dan Taufik turun dari boncengan.

“Keduanya teman main tetapi belum lama saling kenal. Eko yang memboncengkan, Taufik yang mengambil barang,” ungkapnya, Jumat (13/5/2016).

Setelah turun dari motor, Taufik langsung melompat pagar rumah korban. Ia mengendap-endap di teras rumah lalu mengambil sangkar burung yang berisi satu ekor Pentet itu. Sementara Eko dengan siaga melakukan pengawasan di atas motor.

Martanto yang saat itu sudah terlelap, rupanya terjaga karena mendengar suara mencurigakan datang dari teras rumahnya. Korban lalu mengecek keluar rumah, saat itulah tersangka Taufik tampak burung berusaha membawa kabur burung pentet miliknya. Korban pun berteriak meminta bantuan warga. Mendengar teriakan itu, Taufik pun bergegas meninggalkan teras, sedangkan Eko yang berada di atas motor justru memilih meninggalkan temannya, ia kabur lebih dahulu dengan motor.

“Tersangka Taufik ini ditinggal, dia berupaya bersembunyi, karena warga sudah banyak yang keluar berdatangan,” kata dia.

Panit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Tasngin menambahkan, tersangka Taufik berlari hingga 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian menyembunyikan sangkar burung milik korban di bawah kolong mobil yang terparkir di pinggir jalan. Ketika warga berhasil menangkapnya, ia justru berpura-pura bingung karena mencari temannya yang akan menjemput. Warga yang emosi langsung menghajarnya karena alasan yang disampaikan tidak masuk akal.

Pihaknya mendapat laporan warga langsung menuju TKP untuk mengamankan tersangka. Saat diinterogasi ia mengakui, sangkar burung yang dicuri disembunyikan di kolong mobil.

“Tetapi saat kita ambil, burungnya sudah tidak ada, karena posisi sangkar sudah terbuka,” kata dia.

Untuk menangkap tersangka Eko, petugas memancing menggunakan ponsel milik tersangka Taufik dengan alasan minta dijemput di kawasan Monjali. Taufik langsung ditangkap tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, keduanya nekat mencuri dengan alasan, hasil curian akan dijual untuk membayar sewa indekos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya