Pencurian Sleman menyasar sebuah perusahaan
Harianjogja.com, SLEMAN — Penemuan brankas di Gang Mangga, Gunungketur, Pakualaman, Rabu (7/6/2017) ternyata milik salah satu perusahaan di Maguwoharjo, Depok. Barang tersebut dicuri pada hari yang sama saat brankas ditemukan.
Baca Juga : PENCURIAN SLEMAN : Brankas Hilang Di Depok, Ditemukan di Gunungketur
Kapolsek Depok Timur Kompol Novita Eka Sari menjelaskan, awalnya barang tersebut diletakkan di dalam ruang kantor. Sementara kantor, tutup sejak Selasa (6/6) pukul 20.30. Dari pengakuan pemilik, saat ditinggal kondisi kantor sudah dalam keadaan terkunci. Sementara itu kunci kantor diletakkan di luar meja kantor. Saat salah seorang karyawan datang kondisi pintu kantor sudah dalam keadaan terbuka.
“Ketika dicek ke dalam, brankas sudah tidak ada di dalam ruangan. Total kerugian sekitar Rp32 juta,” katanya.
Atas laporan tersebut, aparat kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Saat ini, aparat Polsek Depok Timur tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.
Kepastian pemilik brankas tersebut juga diakui oleh Kasat Reskrim Polresta Jogjakarta Kompol M Kasim Akbar Bantilan. Hal itu berdasarkan hasil olah TKP. “Brankas tersebut barang curian dari Maguwoharjo. Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Depok Timur. Brankas sudah kami serahkan,” katanya.
Seperti diketahui sebelumnya Warga Gunung Ketur dikagetkan adanya penemuan barang mencurigakan. Saat diperiksa oleh Tim Gegana Polda DIY, ternyata barang tersebut berupa brankas beserta sejumlah dokumen dan kertas.