Jogja
Jumat, 26 Februari 2016 - 12:20 WIB

PENCURIAN SLEMAN : Buron 3 Tahun, Pencuri Motor Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Pencurian Sleman yang terjadi pada tiga tahun lalu, pelakunya berhasil ditangkap

Harianjogja.com, SLEMAN – Petugas Reskrim Polsek Prambanan Sleman menangkap seorang pelaku pencurian motor dengan modus jual beli onderdil motor, Kamis (25/2/2016). Tersangka membawa kabur motor milik korban dengan berpura-pura akan menjual onderdil motor miliknya. Tersangka ditangkap setelah menjadi buron petugas selama tiga tahun.

Advertisement

Tersangka diketahui bernama Agus Suharyanto, 32, warga Dukuh, Sukoharjo, Jawa Tengah. Sedangkan korbannya adalah Sri Harsini, warga Kranggan Baru RT13/RW05 Kebonalas, Manisrenggo, Klaten.

Kapolsek Prambanan Kompol Yurianto menjelaskan, tindak pidana pencurian yang dilakukan tersangka terjadi pada Oktober 2013 silam. Ketika itu korban dihubungi oleh tersangka yang akan menjual velg racing. Keduanya lalu sepakat bertemu di Kawasan Prambanan.

Setelah bertemu, barang yang akan dijual justru tidak dibawa. Tersangka mengaku bahwa velg yang akan dijualnya berada di sebuah rumah kosong Dusun Pelemsari, Bokoharjo, Prambanan.

Advertisement

“Berawal dari komunikasi melalui ponsel sampai kemudian tawar menawar onderdil motor,”
terangnya, Kamis (25/2/2016).

Kasi Humas Polsek Prambanan Aiptu Muchlis menambahkan, tersangka kemudian meminjam motor milik korban dengan berpura-pura akan mengambil velg yang akan dijual. Tetapi setelah ditunggu, tak kunjung datang. Motor Yamaha Mio Nopol AD 296 ZJ senilai Rp7 juta milik korban pun raib dibawa kabur tersangka.

“Kami mendapatkan informasi kalau tersangka berada di sekitar Prambanan, lalu kami amankan. Sebenarnya kami sudah lidik sejak 2013 namun tersangka selalu kabur. Motor sudah dijual oleh tersangka,” ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif