Jogja
Kamis, 12 Januari 2017 - 21:55 WIB

PENCURIAN SLEMAN : Dendam, 2 Mantan Karyawan Curi Mobil Majikan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kedua pelaku saat diberada di Mapolsek Mlati, Kamis (12/1/2017). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Sleman dilakukan mantan pekerja

Harianjogja.com, SLEMAN — Lantaran dendam dipecat oleh majikan, dua mantan karyawan pabrik krecek Antok, 41, dan Heru, 33, nekat mencuri mobil Daihatsu Grand Max AA 1716 ZK milik mantan majikannya Dariah, 70.

Advertisement

Kapolsek Mlati Kompol Supriantoro mengatakan kedua pelaku ditangkap beberapa hari lalu dari rumahnya masing-masing di daerah Muntilan. Terungkapnya kasus pencurian tersebut bermula saat petugas yang sudah mendapat laporan mendapat informasi ada transaksi penjualan mobil Grandmax di daerah Muntilan.

“Setelah dilacak karena ciri-cirinya mirip, ternyata kendaraan sudah dialihtangankan oleh para pelaku. Mobil tersebur ditukar dengan mobil sedan dan ditambah dengan uang Rp 10juta,” kata Kapolsek, Kamis (12/1/2017).

Dikatakannya, selain motif dendam pencurian tersebut juga dilakukan lantaran pelaku Antok juga sedang membutuhkan uang untuk biaya pernikahannya yang akan digelar 15 Januari mendatang. Namun kini, rencana pernikahan tersebut harus tertunda hingga waktu yang belum bisa ditentukan karena Antok harus menjalani proses penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif