Pencurian Sleman, sebagian pelaku masih berusia di bawah umur
Harianjogja.com, SLEMAN– Sebanyak 21 pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap dalam operasi Curat Progo 2017. Dari jumlah pelaku yang diamankan, enam di antaranya masih berusia anak-anak.
Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian
Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria menjelaskan, mereka yang masih di bawah umur dua orang tercatat warga Purworejo, Jawa Tengah. Masing-masing AS,17 dan LL,16, perempuan. Selain itu, DS,17 warga Mlati Sleman. Ketiganya dibekuk kepolsian Depok Timur atas kasus pencurian di sejumlah lokasi.
“Selain mencuri barang elektoronik, ketiganya juga mencuri emas, buku tabungan dan sepeda motor. TKPnya ada di beberapa lokasi,” ujarnya dalam rilis Ungkap Kasus Operasi Curat Progo 2017 di Mapolres Sleman, Rabu (1/3/2017).
Selain ketiga komplotan tersebut, pelaku curat anak bawah umur lainnya adalah MKP,16 warga Tegalrejo, Jogja. Tersangka ditangkap karena kedapatan mencuri Ponsel di wilayah Depok, Sleman. Ada pula dua anak di bawah umur BP,15 warga Demangan dan FS,16 warga Caturtunggal, Depok. Keduanya melakukan tindak pencurian sepeda motor di Wilayah Gowok, Depok, pada Sabtu (18/2/2017) lalu.