Jogja
Minggu, 31 Mei 2015 - 15:20 WIB

PENCURIAN SLEMAN : Gagal Bobol Rumah, Pelaku Serang Korban

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Pencurian Sleman berhasil digagalkan. Namun pelaku sempat melukai pemilik rumah.

Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang pelaku kejahatan nekat menyerang korban dengan tongkat besi setelah gagal membobol rumah warga di Sekip, Sinduadi, Mlati, Sleman, Sabtu (30/5/2015) dinihari. Pelaku berhasil ditangkap keluarga korban dan sejumlah warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Advertisement

Pelaku yang ditangkap adalah Armiadi Ruli Prihantoro, 30, warga Siwit, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman. Ia gagal mencuri setelah aksinya diketahui pemilik rumah, Arif Hitagani, 52, yang tinggal di Sekip. Tersangka bukan orang asing di dunia kejahatan. Pada 2007 pernah ditangkap dalam kasus pembunuhan di Tirtoadi, Mlati. Kemudian divonis 15 tahun dan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tujuh tahun penjara.

Kapolsek Mlati Kompol Sarwendo menjelaskan, pihaknya langsung menuju TKP setelah mendapatkan laporan warga. Tersangka diduga melakukan percobaan pencurian dan menganiaya korban karena aksinya diketahui.

“Sekitar pukul 01.00 WIB dinihari kejadiannya,” ungkap Sarwendo, Minggu (31/5/2015).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif