SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri mobil. (Hengky Irawan/Harian Jogja)

Pencurian Sleman dilakukan oleh seorang oknum TNI

Harianjogja.com, SLEMAN– Oknum anggota Marinir TNI AL menjadi dalang pencurian dua mobil mewah milik bekas atasannya yang tinggal di Dusun Padukan, Pakembinangun, Pakem, Sleman pada Senin (27/6/2016) lalu.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Dalam kasus tersebut, oknum TNI yakni Kopral Kepala (Kopka) Juli Eko Santoso, 44, warga Jalan Memet Raya TT 32/6 RT09/RW05 Cilandak, Jakarta Selatan berperan sebagai otak pencurian yang memberikan gambaran lokasi rumah.

Sedangkan tiga rekannya yang juga diringkus adalah, seorang sopir taksi bernama Reno Adi Saputra, 23, warga Kenanga RT01/RW02 Cipondoh, Tangerang, Banten yang merupakan asal Kadilangon, Wedi, Klaten serta Mashudi Jayu Arimbi, 24, warga Jalan Mampang Prapatan V nomor 34 RT08/RW06 Tegal Parang, Mampang Selatan Jakarta Selatan.

Ia juga berasal Jogonalan, Gondangan, Klaten dan Harno, 42, warga Bungko Lor RT01/RW04 Kapetakan, Cirebon, Jawa Barat. Sedangkan satu pelaku lagi yang buron bernama Malik dalam kejaran petugas.

Adapun korban adalah Soedibyo Marto Sudarmo, yang juga pemilik rumah di Dusun Padukan RT06/RW17 Pakembinangun, Pakem, Sleman. Dua mobil yang dicuri adalah satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam metalik bernopol AB 606 TQ dan satu unit Honda Accord warna hitam.

Tersangka Mashudi dan Harno bersama satu pelaku bernama Malik yang masih buron, berperan masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil motor.

Kemudian, tersangka Reno mengantar dan menunggui para pelaku masuk ke dalam rumah hingga mendapatkan kedua mobil tersebut. Para pelaku ini masing-masing dijanjikan jatah Rp30 juta oleh oknum TNI tersebut.

Sepuh mengatakan, aksi pencurian itu diketahui pertama kali oleh penjaga rumah korban bernama Wanta Taryadi sekitar pukul 05.00 WIB saat bangun melihat kedua mobil sudah raib.

Rumah itu hanya dijaga satu orang dan memang jarang dihuni korban karena memiliki tempat tinggal juga di Jakarta. Bahkan selama dua pekan, kedua motor itu juga tidak terpakai. Setelah mendapatkan laporan atas kasus tersebut dari penjaga rumah, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di Jakarta, satu diantaranya masih buron.

“Saat para pelaku membawa kabur mobil, penjaga rumah tidak mendengar sama sekali suara mobil karena tidur,” kata dia.

Kapolres Sleman AKBP Yuliyanto menambahkan, dari hasil penyidikan, tiga pelaku yaitu Mashudi, Harno dan buron Maliki, masuk dengan cara melompat pagar kemudian membobol pintu rumah.

Setelah berhasil masuk ke dalam, kemudian mengambil kunci mobil dari salahsatu kamar yang sebelumnya sudah dijelaskan oleh oknum TNI AL. Tiga orang lalu membawa kabur dua unit tersebut. Sedangkan tersangka Reno menunggu di depan rumah korban. Satu unit mobil dibawa ke Klaten dan satunya lagi dilarikan ke Jakarta.

“Mobil belum sempat dijual oleh para tersangka namun keburu tertangkap,” tegasnya.

Oknum TNI bersama tersangka Mashudi dan Harno ditangkap saat dinihari di Jalan Karang Tengah, Pondok Labu, Cinere. Kemudian tersangka Reno ditangkap di hari yang berbeda tepatnya di Parkiran Mobil, Bandara Adisutjipto. Barang bukti yang diamankan berupa dua unit mobil milik korban serta sebuah ponsel Samsung yang dicuri tersangka Harno dari rumah korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya