SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan (JIBI/Solopos/Dok)

Pencurian Sleman terungkap setelah diselidiki selama sebulan.

Harianjogja.com, SLEMAN — Tersangka kasus pencurian sepeda, Deni Setiawan, warga penyewa di daerah Sumbersari, Moyudan, Sleman ditangkap petugas.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Kapolsek Moyudan AKP Masnoto, mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan kehilangan sebuah sepeda bermerk Polygon pada, Minggu (13/11/2016) malam. Korban atas nama Harde Triyogo, warga Nglahar, Sumbersari, Moyudan, melapor setelah sepeda milik anaknya yang terparkir di depan rumah tersebut lenyap digondol pencuri.

Belum adanya tanda-tanda petugas menemukan keberadaan sepeda milik anaknya, korban tak sengaja jalan-jalan di pasar Klitikan, Tegalrejo, Yogyakarta. Di tempat ini, dia menemukan sepeda milik anaknya tersebut sudah dijual di kios toko sepeda bekas. Mengetahui hal tersebut ia segera memberi informasi kepada petugas kepolisian agar melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari penjual itu kemudian kami mintai keterangan sehingga kami dapatkan nama dari penjual sepeda itu yang ternyata beralamat tidak jauh dari rumah korban,” ujarnya, Selasa (15/11/2016).

Dikatakannya, berdasarkan keterangan saksi dari penjual tersebut petugas kemudian langsung mencari tersangka. Tersangka Deny kemudian berhasil diamankan oleh petugas saat berada di sebuah rumah kos di daerah Moyudan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya