SOLOPOS.COM - Ilustrasi (komputerkasir.info)

Pencurian Sleman dilakukan pegawai perusahaan tersebut.

Harianjogja.com, SLEMAN – Tidak mampu mengembalikan uang yang ditilep, seorang kasir salah satu tempat karaoke di Depok, Sleman harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Depok Barat. Tersangka bernama Dwi Bowo, 42, warga Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul nekat melakukan tindakan itu untuk merenovasi rumahnya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kapolsek Depok Barat Kompol Partono menjelaskan, pihaknya melakukan penindakan atas laporan pihak manajemen karaoke selaku korban. Tersangka yang menduduki jabatan sebagai General Manajer Kasir memanfaatkan jabatannya dengan mengambil uang perusahaan untuk kepentingan pribadi.

“Kami jerat tersangka dengan Pasal 374 KUHP terkait penggelapan dalam jabatan,” terang Partono, Selasa (15/9/2015).

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengambil uang selama berbulan-bulan. Dengan nominal antara Rp100.000 hingga Rp10 juta dengan total mencapai Rp57,4 juta. Tindakan itu dilakukan dengan tidak menyetorkan uang hasil pendapatan karaoke ke bank.

Pihak manajemen mulai curiga ketika ada selisih cukup banyak setelah diaudit dan dugaan penggelapan langsung tertuju pada tersangka. Manajemen telah beritikad baik namun tersangka tidak juga mengembalikan uang tersebut.

“Ketika ditanya tersangka berlasan masih ada selisih dengan akunting, setelah itu alasan uang hilang,” tambah Panit I Reskrim Polsek Depok Timur Iptu Eko Udi.

Menurut Eko, setelah ketahuan menggelapkan uang tersangka sempat diskorsing. Uang tersebut digunakan tersangka untuk kebutuhan keluar. Mulai dari membayar sekolah anaknya hingga merenovasi rumah.

“Tertangkap di Wonosari dengan barang bukti beberapa kwitansi. Kalau dipergunakan renovasi rumah ada sekitar Rp20 juta,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya