SOLOPOS.COM - ilustrasi copet

Pencurian Sleman melibatkan anak dibawah umur.

Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang ibu berinisial ERW, 27, tega mengajak tiga anaknya yang masih di bawah umur mencopet di Pasar Sleman, Senin (31/8/2015) pagi. Meski sempat berusaha kabur, tapi ERW ditangkap warga saat keluar dari pasar sekitar pukul 08.30 WIB.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Beruntung warga yang sempat emosinya tak terbendung bisa luluh seketika, karena melihat ERW membawa tiga anaknya. Bocah-bocah lugu itu masih berumur 11 tahun, tiga tahun, dan satu lagi berumur dua tahun yang masih dalam gendongannya.

“Sempat mau dimassa tapi anak-anaknya menangis jadi tidak tega rasanya,” ujar Purwantini, 28, warga Sucen, Triharjo, Sleman yang menjadi korban ERW, di Mapolsek Sleman, Senin (31/8/2015).

Tak terlalu fantastis nominal uang dicuri ERW, hanya Rp190.000. Tapi berapapun itu, tindakannya tetap melanggar hukum.

Ia mengambilnya dari saku Purwantini saat berdesak-desakan di sebuah warung Pasar Sleman. Purwantini baru menyadari menjadi korban ulah ERW saat akan membayar barang yang dibelinya.

Melihat uang tak ada di saku, Purwantini pun memberitahukan kepada warga lainnya di pasar itu. Keluhannya direspons, secara kebetulan ada warga yang melihat ERW berimpitan dengan Purwantini. Inisiatif mengejar ERW pun dilakukan hingga keluar pasar.

Hingga tertangkap lalu diinterogasi pedagang pasar, uang hasil copetan ternyata telah dimasukkan ke dalam dompet yang dibawa anaknya berumur 11 tahun. Sadar ibunya tertangkap mencopet, ketiga anak ERW itu pun menangis di tengah kerumunan massa.

“Pedagang sembako mengejar, pelaku sudah keluar pasar. Saat dicek dompet korban dibawa anak paling besar, di saku jaket. Pedagang banyak hafal dengan wajahnya [pelaku],” urai Purwantini.

ERW mengakui datang dari Magelang naik bus untuk mencopet. Tapi ia mengaku tak bermaksud mengajari anak mencopet, meski tindakannya itu sama seperti memberi contoh buruk pada ketiga anaknya. “Anak saya tidak tahu apa-apa hanya saya suruh membawa dompet saja,” ucap ERW.

Selain memiliki tiga anak, satu anaknya baru berumur tiga bulan dititipkan neneknya. Karena terbelit kebutuhan ekonomi, anak sulungnya tak menamatkan pendidikan sekolah dasar. “Suami saya kerja di tempat penjualan tabung gas,” imbuh dia.

Kapolsek Sleman Kompol Teguh Sumartoyo menyatakan, ERW hanya akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Alasannya, sesuai dengan Perma 2/2012 bahwa tindak pidana dengan kerugian kurang dari Rp2,5 juta akan dikenakan Tipiring. “Semoga nanti pelaku sadar perbuatannya salah dan tidak mengulangi lagi,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya