SOLOPOS.COM - Pelaku dengan barang bukti dua buah mobil yang berhasil diamankan oleh petugas saat gelar perkara di Mapolres SLeman, Senin (17/10/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Sleman terjadi di sebuah perusahaan travel.

Harianjogja.com, SLEMAN– Jajaran Reserse dan Kriminal Polres Sleman berhasil menangkap pelaku pencurian dua buah mobil berjenis Toyota Hiace dan Toyota Innova milik sebuah perusahaan travel yang berlokasi di Condongcatur, Depok, Sleman.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Pelaku pencurian Yulian Adi warga Kendal, Jawa Tengah berhasil diamankan oleh petugas dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah pelaku berhasil membawa dua mobil tersebut menuju rumahnya di Kendal Jawa Tengah.

Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan pelaku merupakan orang kepercayaan perusahaan tersebut untuk mengurusi urusan administrasi surat-surat kendaraan travel. Pelaku sudah kurang lebih 1,5 tahun terakhir ini menjadi orang kepercayaan pemilik perusahaan, tetapi dalam waktu yang singkat tersebut pelaku mengaku sempat memiliki permasalahan dengan pemilik travel dan merasa kesal.

“Kerugian yang diderita oleh korban mencapai Rp1 miliyar. jumlah tersebut dari akumulasi dua buah mobil, uang tunai, perangkat komputer, dan perangkat internet yang juga berhasil dicuri pelaku,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Sleman, Senin (17/10/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya