Jogja
Rabu, 21 Oktober 2015 - 10:20 WIB

PENCURIAN SLEMAN : Pembobol Kamar Kos Bawa 51 Kunci Palsu

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian dengan pemberatan, atau curat. (JIBI/Solopos/Dok)

Pencurian Sleman dilakukan seorang pemuda

Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang pemuda, ditangkap warga saat melakukan percobaan pencurian di sebuah indekos Puri Asri 8A Kocoran, Caturtunggal, Depok, Sleman akhir pekan lalu. Tersangka Triyanto, 28, warga Pogungrejo, Sinduadi, Mlati, Sleman ditangkap saat sedang keluar dari salah satu kamar dengan membawa puluhan kunci palsu.

Advertisement

Kapolsek Bulaksumur Kompol Aji Hartato menjelaskan, tersangka datang berboncengan motor bersama seorang temannya berinisial ES yang kini masih buron. Setiba di TKP, Triyanto langsung turun dari boncengan langsung masuk indekos tanpa izin pemiliknya. Sempat mengintip sebuah kamar kos namun ada penghuni, lalu beralih ke kamar lain.

Tersangka berhasil membuka salah satu kamar milik penghuni bernama Mika yang kebetulan tidak berada di tempat. Tetapi aksi itu didengar oleh penghuni lain kemudian keluar kamar dan mendapati Triyanto juga keluar dari ruangan dengan tergesa-gesa. Triyanto kemudian diteriaki maling dan ditangkap warga.

”Dia sudah naik motor tapi ditangkap dengan cara bajunya ditarik. Teman yang berada di atas motor dia kabur, tahu kalau rekannya ketahuan aksinya,” ungkapnya, Selasa (20/10/2015).

Advertisement

Hartato meyakini tersangka akan melakukan pencurian. Karena saat kejadian membawa tongkat besi dan 51 item batang kunci palsu yang diduga akan dipakai sebagai alat membobol. Tersangka dikenakan Pasal 363 jo Pasal 53 KUHP atas  perbuatan percobaan pencurian.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif