SOLOPOS.COM - Ilustrasi (lensaindonesia.com)

Pencurian Sleman berhasil terungkap meski membutuhkan waktu.

Harianjogja.com, SLEMAN — Setidaknya tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan jajaran reserse dan kriminal Polsek Mlati. Meski tertangkap dengan lokasi yang berbeda, motif yang digunakan ketiga pelaku sama yakni dengan berpura-pura menjadi tamu.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kapolsek Mlati, AKP Supriyantoro mengatakan tiga tersangka pencurian sepeda motor tersebut berasal dari dua laporan yang berbeda. Tersangka Budi Priyo, 41, warga Slawi, Jawa Tengah berhasil diamankan setelah pengejaran dan pemburuan sampai beberapa bulan. Tersangka Budi diketahui mencuri sebuah sepeda motor milik korban yang Galih Surya, 25, warga Sinduadi, Mlati yang sebelumnya sudah dikenal oleh tersangka.

“Kejadian pencurian hampir satu tahun yang lalu pada Jumat (18/12/2015), setelah hampir satu tahun pelaku masih berhasil dibekuk karena hasil penyidikan kepolisian,” kata Supriyantoro, Jumat (4/11/2016).

Motif tersangka dalam mencuri yakni dengan berpura-pura menginap di rumah korban, setelah korban lengah pelaku lalu membawa kabur motor tersebut. Pada saat diamankan barang bukti berupa sepeda motor honda Vario dengan nopol AB 4163 QZ juga berhasil diamankan karena belum sempat dijual oleh pelaku.

Kemudian dua pelaku lain, Triok Ari, 26, warga Mangsel, Margomulyo, Seyegan dan Abdul Aziz, 19, warga Sendangadi, Mlati yang merupakan seorang residivis. Kedua pelaku ini berhasil mencuri dua unit sepeda motor Honda Kharisma dengan nopol AB 3226 LZ dan Yamaha Vega dengan nopol AB 4105 DI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya