Jogja
Jumat, 4 November 2016 - 20:55 WIB

PENCURIAN SLEMAN : Tiga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Mlati

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (lensaindonesia.com)

Pencurian Sleman berhasil terungkap meski membutuhkan waktu.

Harianjogja.com, SLEMAN — Setidaknya tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan jajaran reserse dan kriminal Polsek Mlati. Meski tertangkap dengan lokasi yang berbeda, motif yang digunakan ketiga pelaku sama yakni dengan berpura-pura menjadi tamu.

Advertisement

Kapolsek Mlati, AKP Supriyantoro mengatakan tiga tersangka pencurian sepeda motor tersebut berasal dari dua laporan yang berbeda. Tersangka Budi Priyo, 41, warga Slawi, Jawa Tengah berhasil diamankan setelah pengejaran dan pemburuan sampai beberapa bulan. Tersangka Budi diketahui mencuri sebuah sepeda motor milik korban yang Galih Surya, 25, warga Sinduadi, Mlati yang sebelumnya sudah dikenal oleh tersangka.

“Kejadian pencurian hampir satu tahun yang lalu pada Jumat (18/12/2015), setelah hampir satu tahun pelaku masih berhasil dibekuk karena hasil penyidikan kepolisian,” kata Supriyantoro, Jumat (4/11/2016).

Motif tersangka dalam mencuri yakni dengan berpura-pura menginap di rumah korban, setelah korban lengah pelaku lalu membawa kabur motor tersebut. Pada saat diamankan barang bukti berupa sepeda motor honda Vario dengan nopol AB 4163 QZ juga berhasil diamankan karena belum sempat dijual oleh pelaku.

Advertisement

Kemudian dua pelaku lain, Triok Ari, 26, warga Mangsel, Margomulyo, Seyegan dan Abdul Aziz, 19, warga Sendangadi, Mlati yang merupakan seorang residivis. Kedua pelaku ini berhasil mencuri dua unit sepeda motor Honda Kharisma dengan nopol AB 3226 LZ dan Yamaha Vega dengan nopol AB 4105 DI.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif