SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


WONOSARI-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gunungkidul menemukan sebanyak 18 bakal calon legislatif (bacaleg) yang masih menjadi kepala desa aktif.

Anggota komisioner divisi teknis, M Zaenuri Ikhsan mengatakan 18 kades tersebut berasal dari enam partai.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

“Mereka berasal dari Nasdem, PKB, PDIP, Golkar, Demikrat dan PAN,” papar dia kepada Harian Jogja, Rabu (1/5/2013).

Adapun kedelapan belas bacaleg itu masing-masing lima kades di tubuh Nasdem, PKB dua kades, PDIP lima kades, Golkar tiga kades, Demokrat satu kades dan PAN dua kades. Selain 18 kades, KPU juga menemukan dua perangkat desa yang masih aktif dari partai Hanura.

“Kades dan perangkat yang mencalonkan diri harus mengundurkan diri. Mereka harus membuat surat pernyataan model PB7 untuk mengundurkan diri dari perangkat. Kami sudah mengroscek, ada yang sudah ada yang belum,” lanjut dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya