SLEMAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman mencatat banyak bakal calon legislatif (bacaleg) yang mengaku memiliki gelar akademik.
Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali
Namun, hingga kini banyak diantara mereka belum menyerahkan ijazah.
Humas dan Informasi KPU Sleman Hazwan Iskandar mengatakan, banyak bacaleg yang mengikutsertakan gelar mereka, namun belum melampirkan ijazah.
Hal ini menjadi catatan agar partai politik untuk meminta kelengkapan dokumen bacaleg mereka.
“Kami tidak ingin hanya disertakan gelar saja, harus ada buktinya. Kami akan meminta untuk melengkapi ijazah pendidikan terakhir,” kata Hazwan di Kantor KPU, Rabu (1/5/2013).
Selain ijazah, menurutnya, beberapa bacaleg juga belum menyertakan legalisir ijazah SMA meskipun sudah mengumpulkan ijasah strata 1 mereka. Padahal aturan mainnya jelas, bahwa semua bacaleg harus melengkapi semuanya.
Hazwan mengungkapkan pihaknya masih memberi waktu kepada bacaleg untuk melengkapi administrasi mereka hingga 1 Agustus mendatang. Selain itu KPU Sleman, juga akan melakukan verifikasi pada parpol yang bersangkutan pada bulan ini.
“Kami minta kelengkapan dokumen sekaligus membuktikan caleg yang bersangkutan memang memiliki gelar akademik atau tidak segera diadakan. Kami akan mengingatkan pula pada parpol masing-masing,” kata Hazwan.