SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

BANTUL–Pendaftaran calon Kepala Desa di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, diperpanjang hingga Selasa (14/8). Perpanjangan ini dilakukan karena hingga batas akhir pendaftaran, Rabu (8/8), calon yang mendaftar baru dua orang saja.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sekretaris Panitia Pilkades Panggungharjo, Ali Yahya, mengungkapkan sesuai aturan, jumlah minimal calon kades yang terdaftar adalah tiga orang.

“Kalau belum ada tiga [calon lurah terdaftar], akan diundur. Waktu pendaftaran akan diperpanjang hingga enam hari lagi. Yang penting mendaftar dulu. Persyaratan yang harus dipenuhi hari ini cukup surat pernyataan, surat lamaran, dan uang pendaftaran,” ungkap Ali Yahya belum lama ini.

Ali menambahkan, persyaratan lain bisa disusulkan. Berdasar jadwal yang ditetapkan panitia, pendaftaran calon ditutup Rabu pukul 12.00 WIB. Sampai batas akhir, calon yang mendaftar baru dua, yakni Agung Setiawan dari Dusun Kweni dan Putro Setiarto dari Dusun Pandes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya