SOLOPOS.COM - Ilustrasi Panwascam (JIBI/Dok.)

Pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) diperpanjang hingga 30 Oktober

Harianjogja.com, SLEMAN-Pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) diperpanjang hingga 30 Oktober. Jumlah pendaftar hingga batas akhir sebelumnya belum memenuhi target 152 orang yang ditetapkan oleh Panwaslu Sleman.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Masa pendaftaran sebelumnya dibatasi hingga 26 Oktober sehingga mendapatkan tambahan waktu empat hari. Sampai penutupannya kemarin, baru ada 140 pendaftar anggota Panwascam.

Ketua Panwaslu Seman, Ibnu Darpito mengatakan, perpanjangan sebagai upaya mengoptimalkan peran masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam Pemilu. “Kami juga ingin mendapatkan pengawas terbaik yang mampu bekerja penuh waktu,” katanya Sabtu (28/10/2017).

Setidaknya diperlukan tiga orang pengawas di setiap kecamatan. Dengan demikian, total kebutuhan ialah 51 orang untuk 17 kecamatan di seluruh Sleman. Ibnu menerangkan ditargetkan ada sembilan pendaftar dari tiap kecamatan sehingga bisa dilakukan seleksi yang optimal.

Namun, masih ada sejumlah kecamatan yang pendaftarnya masih belum sesuai target. Kecamatan Berbah, Ngemplak, Cangkringan, Pakem, Minggir, Mlati dan Prambanan menjadi wilayah yang pendatarnya belum memenuhi kuota sembilang orang tersebut.

Calon panwascam diharuskan memiliki prinsip sebagai penyelenggara pemilu yang jujur, adil dan bebas dari kepentingan pihak manapun, kata Ibnu. Karena itu, masyarakat diminta memberi masukan soal pengawas yang lolos seleksi administrasi. Masukan dari masyarakat sangat penting berkaitan dengan rekam jejak pendaftar tersebut khususnya mengenai integritas dan netralitas yang bersangkutan.

Sementara itu, Vici Herawati, anggota Panwaslu Sleman divisi Sumber Daya Manusia (SDM) menegaskan jika seleksi ini terbuka untuk masyarakat umum di Sleman. Jumlah pendaftar yang cukup banyak dan kompetitif, dikatakan bisa berdampak pula pada pelaksanaan Pemilu serentak 2019.

“Nanti benar-benar mereka yang cakap dan kompeten yang terpilih,” ujarnya.

Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi juga sudah disampaikan melalui pengumuman di kantor kecamatan dan Panwaslu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya