SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2019. (kpu.go.id)

“Dari 12 kecamatan, hanya Kokap yang belum memenuhi kuota minimal sembilan pendaftar”

Harianjogja.com, KULONPROGO-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kulonprogo memperpanjang masa pendaftaran anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Hal itu dilakukan karena jumlah pendaftar di salah satu kecamatan belum memenuhi kuota.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kulonprogo Ria Harlinawati mengatakan, pendaftaran anggota Panwascam dibuka sejak Jumat (20/10) pekan lalu hingga Kamis (26/10/2017) kemarin. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pendaftar di wilayah Kecamatan Kokap baru mencapai tujuh orang.

“Dari 12 kecamatan, hanya Kokap yang belum memenuhi kuota minimal sembilan pendaftar,” ungkap Ria, Jumat (27/10/2017).

Perpanjangan masa pendaftaran kemudian dilakukan selama satu hari khusus di wilayah Kokap. Ria berharap jumlah pendaftar dapat bertambah hingga setidaknya sembilan orang. Lembaganya juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyosiasalisasikan perekutan panwascam.

Anggota Panwascam ditargetkan bisa dilantik pada maksimal 15 November 2017 mendatang. Ria mengungkapkan, tugas Panwascam nantinya tidak hanya melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya pelanggaran atau kecurangan dalam setiap tahapan pemilu 2019.

Mereka juga harus melakukan sosialisasi seputar peraturan dan bentuk pelanggaran pemilu kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan. “Kami akan lebih selektif agar mereka yang terpilih itu memang orang yang mau dan mampu menunjukkan perannya secara maksimal,” kata Ria.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kulonprogo, Suryono berharap anggota Panwascam yang terpilih benar-benar orang yang kredibel, kompeten, dan berintegitas. Mereka juga harus mampu menjadi independensi dan netralitas. “Harapannya kegiatan pengawasan tahapan pemilu 2019 di Kulonprogo berjalan lebih baik dibanding sebelumnya,” ujar Suryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya