Jogja
Selasa, 26 Februari 2013 - 15:40 WIB

Pendaftaran PPK di Lima Kecamatan Sepi Peminat

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

 

ilustrasi

Advertisement

 

SEMANU–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul memperpanjang masa pendaftaran petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lima kecamatan menyusul minimnya minat masyarakat. Akibatnya, KPU memperpanjang waktu pendaftaran.

Anggota KPU Gunungkidul Mohamad Iksan Zaenuri mengatakan sejatinya pendaftaran PPK untuk 18 kecamatan ditutup Sabtu (24/2/2013) lalu. Namun, terdapat lima kecamatan yang jumlah pendaftarnya kurang dari 10 orang.

Advertisement

“Sesuai ketentuan, tiap kecamatan harus ada 10 pendaftar, agar bisa diambil lima orang setelah melalui tahapan tes. Sedangkan di lima kecamatan tersebut, kami terpaksa memperpanjang waktu pendaftaran karena jumlah pendaftarnya belum memenuhi ketentuan,” kata Iksan, kepada Harianjogja.com, Selasa (26/2/2013).

Adapun kelima kecamatan tersebut adalah Rongkop, Tepus, Ngawen, Panggang dan Tanjungsari. Sementara berdasarkan data di Sekretariat KPU Gunungkidul sampai tahap pendaftaran ditutup terdapat dua kecamatan yang peminatnya tinggi yakni Wonosari dan Playen.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif