SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Antara

JOGJA-Dinas Pendidikan Kota Jogja akan memperketat syarat pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMP, SMA/SMK tahun ajaran 2013/2014 yaitu wajib menyertakan surat keterangan hasil ujian nasional yang asli.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

“Syarat menyertakan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) yang asli tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kami tidak ingin kecolongan seperti tahun lalu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Edy Heri Suasana, Jumat (7/6/2013).

Pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2012/2013, masih diperbolehkan menyerahkan SKHUN bukan asli atau hanya dengan keterangan dari notaris.

“Karena syaratnya longgar, banyak calon siswa baru khususnya dari luar kota yang memanfaatkannya dengan menggunakan SKHUN asli untuk mendaftar di kota lain. Saat sudah dinyatakan diterima di Jogja, siswa tersebut justru memilih bersekolah di kota lain sehingga kursinya menjadi kosong. Kami tidak ingin hal seperti ini kembali terulang,” kata Edy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya