JOGJA-Dinas Pendidikan Kota Jogja akan memperketat syarat pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMP, SMA/SMK tahun ajaran 2013/2014 yaitu wajib menyertakan surat keterangan hasil ujian nasional yang asli.
“Syarat menyertakan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) yang asli tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kami tidak ingin kecolongan seperti tahun lalu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Edy Heri Suasana, Jumat (7/6/2013).
Pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2012/2013, masih diperbolehkan menyerahkan SKHUN bukan asli atau hanya dengan keterangan dari notaris.
“Karena syaratnya longgar, banyak calon siswa baru khususnya dari luar kota yang memanfaatkannya dengan menggunakan SKHUN asli untuk mendaftar di kota lain. Saat sudah dinyatakan diterima di Jogja, siswa tersebut justru memilih bersekolah di kota lain sehingga kursinya menjadi kosong. Kami tidak ingin hal seperti ini kembali terulang,” kata Edy.