SOLOPOS.COM - ilustrasi Uang Logam (Okezone)

Tarif yang berlaku sudah berlaku saat ini sudah cukup lama dan belum pernah dinaikkan.

Harianjogja.com, BANTUL-Wacana Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dibudpar) Kabupaten Bantul untuk melakukan penyesuaian tarif retribusi objek wisata, khususnya di kawasan Parangtritis mendapat dukungan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bantul, Setiya menilai tarif yang berlaku sudah berlaku cukup lama dan belum pernah dinaikkan. Alasan lain menurut dia, retribusi dinaikan karena adanya akses jalan yang memungkinkan wisatawan berpindah objek wisata satu ke objek lain. Sehingga kata dia hanya dengan sekali membayar retribusi dapat mengunjungi lebih dari satu objek wisata. “Misalnya dari Parangtritis, Parangkusumo hingga Depok. Beli satu bisa dapat banyak objek pariwisata” ujarnya, Selasa (22/11/2016).

Sementara itu, mengenai berapa besaran penyesuaian tarif. Komisi B mendorong untuk dilakukan kajian sehingga nilainya tepat. Kenaikan tarif kata Setiya juga harus dibarengi dengan fasilitas yang diberikan kepada wisatawan. “Selain fasilitas asuransi, sebenarnya bisa ditambahkan fasilitas lain misalnya air mineral produk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bantul. Sehingga menambah fasilitas sekaligus bisa memberikan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya