Jogja
Rabu, 23 November 2016 - 03:40 WIB

PENDAPATAN DAERAH BANTUL : Dewan Dorong Kenaikan Tarif Retribusi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi Uang Logam (Okezone)

Tarif yang berlaku sudah berlaku saat ini sudah cukup lama dan belum pernah dinaikkan.

Harianjogja.com, BANTUL-Wacana Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dibudpar) Kabupaten Bantul untuk melakukan penyesuaian tarif retribusi objek wisata, khususnya di kawasan Parangtritis mendapat dukungan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul.

Advertisement

Menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bantul, Setiya menilai tarif yang berlaku sudah berlaku cukup lama dan belum pernah dinaikkan. Alasan lain menurut dia, retribusi dinaikan karena adanya akses jalan yang memungkinkan wisatawan berpindah objek wisata satu ke objek lain. Sehingga kata dia hanya dengan sekali membayar retribusi dapat mengunjungi lebih dari satu objek wisata. “Misalnya dari Parangtritis, Parangkusumo hingga Depok. Beli satu bisa dapat banyak objek pariwisata” ujarnya, Selasa (22/11/2016).

Sementara itu, mengenai berapa besaran penyesuaian tarif. Komisi B mendorong untuk dilakukan kajian sehingga nilainya tepat. Kenaikan tarif kata Setiya juga harus dibarengi dengan fasilitas yang diberikan kepada wisatawan. “Selain fasilitas asuransi, sebenarnya bisa ditambahkan fasilitas lain misalnya air mineral produk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bantul. Sehingga menambah fasilitas sekaligus bisa memberikan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif