SOLOPOS.COM - Logo Pemkot Jogja

“Tahun ini pendapatan dari pajak hotel targetnya Rp118 miliar sampai akhir tahun”

Harianjogja.com, JOGJA-Data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja tercatat ada 525 hotel yang wajib membayar pajak tiap bulannya.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Kepala BPKAD Kota Jogja Kadri Renggono mengatakan, pendapatan pajak dari sektor perhotelan tahun lalu sekitar Rp100 miliar, hampir sesuai yang ditargetkan. Hanya kurang dua persen. Ia menyatakan pajak perhotelan masih menjadi andalan pendapatan dari semua pajak daerah.

“Tahun ini pendapatan dari pajak hotel targetnya Rp118 miliar sampai akhir tahun,” kata Kadri, Selasa (1/11/2017).

Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti menyatakan, moratorium izin pembangunan hotel akan diperpanjang. Namun, masa perpanjangan belum bisa ia sampaikan saat ini karena moratorium masih berlaku sampai akhir November ini. “Nanti akhir November akan saya sampaikan,” kata dia.

Meski belum menentukan lama perpanjangan moratorium, tetapi Haryadi berujar yang paling memungkinkan adalah 2-3 tahun. Pihaknya juga akan mengevaluasi moratorium tiap tahunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya