Jogja
Rabu, 22 Januari 2014 - 15:12 WIB

Pendapatan Retribusi Pasar di Jogja Rp13 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Kontribusi pendapatan dari retribusi pasar ke pendapatan asli daerah Kota Jogja cukup besar.

Pada 2013, Dinas Pengelolaan Pasar (Dinlopas) Kota Jogja mencatat pendapatan retribusi dari pasar mencapai Rp13 miliar, padahal target di tahun tersebut adalah Rp12,5 miliar.

Advertisement

“Target itu kami naikkan menjadi Rp14 miliar pada 2014 ini,” jelas Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (Dinlopas) Kota Jogja Maryustion Tonang, Selasa (21/1/2014).

Disinggung mengenai revitalisasi pasar pada 2014, Maryustion mengaku telah merencanakan akan melakukan perbaikan untuk tiga pasar tradisional. Selain melanjutkan program revitalisasi Pasar Kranggan, Dinlopas juga akan merevitalisasi Pasar Telo dan Giwangan.

“Kami harapkan bisa selesai akhir tahun ini. Soal berapa besar anggarannya, kebetulan saya tidak hapal betul,” paparnya.

Advertisement

Dia menambahkan, selama ini pengelolaan dan tarif retribusi untuk 32 pasar tradisional di wilayahnya masih mengacu pada peraturan lama, yakni Perda No.2 dan 3/2009 tentang Pengelolaan Pasar.

Hingga kini Raperda Perpasaran yang telah diajukan dan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) sejak 2012 lalu belum juga disentuh oleh DPRD Jogja.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif