Jogja
Selasa, 14 Juni 2011 - 10:06 WIB

Pendataan KMS tidak perlu buru-buru

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA: Para orang tua dan calon siswa (casis) pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak perlu terburu-buru dalam melakukan pendataan di Dinas Pendidikan Kota Jogja.

Kepala Disdik kota Jogja, Edy Heris Suasana menuturkan, pemegang KMS tidak perlu tergesa-gesa dalam melakukan pendataan sebab Disdik Kota menyediakan waktu seminggu, yakni Senin (13/6) hingga Sabtu (18/6).

Advertisement

Hal ini, lanjut dia, dimaksudkan untuk menghindari membludaknya antrean. Di samping itu, sambung dia, agar masyarakat dapat menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan dengan teliti. “Jangan sampai sudah mengantre tapi berkas tidak lengkap dan harus mengantri lagi di kemudian harinya,” ujar dia kepada Harian Jogja, Selasa (14/6).(Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif