JOGJA: Para orang tua dan calon siswa (casis) pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak perlu terburu-buru dalam melakukan pendataan di Dinas Pendidikan Kota Jogja.
Kepala Disdik kota Jogja, Edy Heris Suasana menuturkan, pemegang KMS tidak perlu tergesa-gesa dalam melakukan pendataan sebab Disdik Kota menyediakan waktu seminggu, yakni Senin (13/6) hingga Sabtu (18/6).
Hal ini, lanjut dia, dimaksudkan untuk menghindari membludaknya antrean. Di samping itu, sambung dia, agar masyarakat dapat menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan dengan teliti. “Jangan sampai sudah mengantre tapi berkas tidak lengkap dan harus mengantri lagi di kemudian harinya,” ujar dia kepada Harian Jogja, Selasa (14/6).(Harian Jogja/Switzy Sabandar)