SOLOPOS.COM - (Foto: SOLOPOS/Suharsih)

Kraton tidak akan ikut campur dalam pendataan lahan yang dilakukan PT.Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah Pengok, Demangan, Gondokusuman

 
Harianjogja.com, JOGJA -Kraton tidak akan ikut campur dalam pendataan lahan yang dilakukan PT.Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah Pengok, Demangan, Gondokusuman yang mendapat perlawanan dari warga. Kraton menyerahkan penyelesaian dilakukan KAI dan warga.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

“Sepanjang tidak ada permintaan, kami enggak akan ikut campur,” kata Tim Hukum Kraton, Achiel Suyanto, Selasa (22/8/2017).

Achiel memastikan lahan di Pengok atau selatan Balai Yasa yang ditempati warga adalah lahan Sultan Grond (SG). Lahan itu, kata dia, hak pakainya adalah milik KAI sejak lama dan rutin diperbaharui.

Ia menegaskan, tidak ada permintaan baik dari PT.KAI mau pun dari warga agar Kraton turut campur dalam persoalan tersebut. “Kalau ada permintaan baru kita tindaklanjuti, kalau enggak ya enggak boleh ikut campur,” ujar Achiel.

Diketahui proses pendataan lahan KAI di tiga kampung di wilayah Demangan dua pekan lalu mendapat penolakan. Warga khawatir pendataan tersebut sebagai pintu masuk KAI untuk menggusur warga. Mereka menyadari menempati lahan SG namun tidak mengakui hak pakainya ada pada KAI.

Rencana pendataan rumah warga yang sudah ditempati puluhan tahun itu menyasar tiga kampung yang terdiri dari lima rukun warga (RW), yakni RW08-12. Setiap RW ada empat rukun tetangga, masing-masing RT terdapat 40-50 kepala keluarga (KK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya